Pekerjaan meliputi pemasangan instalasi listrik rumah tangga, panel dan pengaman listrik, jalur kabel, titik lampu dan stop kontak, serta pemasangan meteran listrik sesuai ketentuan penyedia tenaga listrik. Seluruh pekerjaan dilaksanakan dengan mengacu pada standar teknis kelistrikan yang berlaku serta memperhatikan aspek keselamatan dan kualitas instalasi.

Selain pekerjaan fisik, kegiatan ini juga mencakup proses pemeriksaan kelayakan instalasi, penyesuaian daya sesuai kebutuhan, serta pengurusan administrasi yang diperlukan hingga instalasi siap digunakan. Pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara terencana dan bertahap untuk memastikan hasil yang aman dan berfungsi optimal.

Melalui pelaksanaan instalasi listrik dan meteran ini, diharapkan rumah bantuan pemerintah dapat dihuni dengan nyaman dan aman, sekaligus mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat penerima manfaat secara berkelanjutan.